Nur Mustofa Makhrobi
130411612510 / A
Pendidikan Tata Niaga
A.
Pengertian
Pasar Uang
Pasar
uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang
umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana
alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan
untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas
kelebihan likuiditasnya.
B.
Ciri-ciri
Pasar Uang
1. Investasi
dalam waktu jangka pendek, tidak lebih dari satu tahun.
2. Tingkat
resiko dalam pemenuhan dana tersebut rendah.
3. Adanya
kerjasama yang saling menguntungkan antara peminjam dana dan lembaga yang
membutuhkan dana.
C.
Tujuan
Pasar Uang
a.
Lembaga keuangan yang membutuhkan
dana
1. Memenuhi kebutuhan jangka pendek atau utang jangka pendek.
2. Untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas (kewajiban jangka pendek).
b.
Lembaga yang berinvestasi
1.
Untuk memperoleh dana lebih, jika
dipinjamkan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2.
Membantu pihak yang membutuhkan dana
dengan meminjamkan dana berlebih.
3.
Spekulasi untuk memperoleh
keuntungan.
D. Pelaku Pasar Uang
1. Bank
Komersial
Yaitu bank yang menampung
dana dari nasabah dalam bentuk cek, giro, tabungan, kemudian disalurkan dalam
bentuk kas, keredit dan aset tetap, untuk perputaran uang. Tujuan bank
komersial beroperasi di pasar uang adalah untuk menjaga agar tidak terjadi
liquid, meyalurkan dana dan berinvestasi, meminjam dana ketika sedang krisis
keuangan.
2. Bank
Sentral
Adalah lembaga keuangan
yang bertugas menstabilkan harga pasar, atau uang yang beredar di pasar. Bank
sentral juga dapat menentukan kebijakan moneter, tujuannya adalah menstabilkan
harga pasar dan pengendalian tingkat inflasi di suatu negara.
3. Perusahaan
Non-Finansial
Tujuan bank sentral
termasuk pelaku pasar uang yaitu untuk mendapatkan pinjaman dari pelaku pasar
yang lain, untuk spekulasi, keuntungan yang berupa non finansial.
4. Individu
Individu juga termasuk
pelaku pasar uang, karena individu juga mempunyai tabungan, kartu ATM, kartu
kredit, dll. Tujuan individu beroperasi di pasar uang : untuk transaksi
jual-beli yag dibutuhkan oleh individu tersebut, untuk berspekulasi, atau
tindakan untung-untungan mencari laba.
Jenis Pasar Uang
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa
sub jenis seperti :
Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
-
pasar saham,
yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan
sarana perdagangan saham.
-
Pasar obligasi, yang
merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan
obligasi.
-
Pasar komoditi, yang
memfasilitasi perdagangan komoditi.
-
Pasar
keuangan, yang
merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
-
Pasar
derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk
mengelola risiko keuangan.
-
Pasar
berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak
berjangka bagi
perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
-
Pasar
asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
-
Pasar valuta asing, yang memfasilitasi
perdagangan valuta asing.
Manfaat
Pasar Uang
Tanpa adanya
pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam
menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara
seperti bank membantu dalam melakukan proses ini,
dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung
dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk
meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Ilustrasi pada
tabel dibawah ini dapat menjelaskan hubungan antara pasar keuangan dan peminjam
serta pemberi pinjaman :
Hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman
|
|||
Pemberi pinjaman
|
Perantara keuangan
|
Pasar keuangan
|
Peminjam
|
Individu
Perusahaan |
Banks
Perusahaan Asuransi Dana Pensiun Reksadana |
Antarbank
Bursa efek Pasar uang Pasar obligasi Valuta asing |
Individu
Perusahaan Pemerintah pusat Pemerinmtah daerah Perusahaan publik |
Pemberi
Pinjaman
Individu tidak pernah menganggap dirinya
sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak
lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:
-
Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan
atau deposito di bank ;
-
Menjadi peserta program dana pensiun;
-
Membayar premi asuransi;
-
Investasi dalam obligasi pemerintah; atau
-
Investasi dalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk
permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak
digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut
melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang.
Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan
perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pijmanan dibanding
meminjam uang.
Peminjam
Individu meminjam uang melalui kredit bank
untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan
jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan
bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah
dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna
menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan
peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah
daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan
dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
Pemerintah
daerah dapat
meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari
pemerintah pusat.
Badan usaha milik negara dan perusahaan
publik biasanya
termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air
minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.
Instrumen Pasar Uang di Indonesia
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar
uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan
oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia menurut Dahlan Siamat
(2001:208) adalah sebagai berikut :
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas
unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal
yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun
atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan
secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh
BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan
dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu.
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat
diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka
terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum
jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga – lembaga keuangan lainnya.
1. Commerecial
Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh
perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam
pasar uang.
2. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk
jangka waktu pendek.
3. Repurchase Agreement
Transaksi jual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa
penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada
tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
4. Banker’s Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada
eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli
valuta asing.
Indikator Pasar Uang
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur
atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang
meliputi:
1.
Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank
lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam
dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank
lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam
dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam
meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang
mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang
mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau
nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga
keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan
terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan
jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
DAFTAR PUSTAKA
Sartono, Agus.
2010. Manajemen Keuangan Teori dan
Aplikasi. Edisi 4. Yogyakarta: BPFE
Fabossi Frank,
Modigliani Franco, dkk. 2009. Pasar dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Salemba
Empat.
Manurung , Jonny dan
Manurung, Haymans. 2008. Ekonomi Keuangan
dan Kebijakan Moneter. Jakarta: Salemba Empat.
Rizal Joesoff,
J. 2010. Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Jakarta: Salemba Empat.
0 komentar:
Posting Komentar